Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

23 Kapal Nelayan Tanpa Dokumen Diamankan di NTT, Begini Penjelasan Polisi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. 23 Kapal Nelayan Tanpa Dokumen Diamankan di NTT, Begini Penjelasan Polisi.
Foto. 23 Kapal Nelayan Tanpa Dokumen Diamankan di NTT, Begini Penjelasan Polisi.

Penerapan ini sudah sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan,”ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan edukasi kepada nelayan agar memahami pentingnya mematuhi aturan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Polisi mengingatkan nelayan, terutama yang berasal dari luar wilayah, untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Kapal-kapal tanpa dokumen lengkap diminta segera kembali ke wilayah asal dan mengurus kelengkapan izin sebelum kembali beroperasi.

Baca Juga:  Tanah Kami Dirampas: Jeritan Petani Kupang di Tengah Tumpulnya Hukum dan Relasi Kuasa

“Kami memberikan peringatan agar para nelayan dari luar daerah segera kembali ke wilayahnya dan mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan.

Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan perdamaian di perairan NTT sekaligus melindungi hak-hak nelayan lokal yang bergantung pada hasil tangkapan di wilayah tersebut.***

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost