Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

23 Kapal Nelayan Tanpa Dokumen Diamankan di NTT, Begini Penjelasan Polisi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. 23 Kapal Nelayan Tanpa Dokumen Diamankan di NTT, Begini Penjelasan Polisi.
Foto. 23 Kapal Nelayan Tanpa Dokumen Diamankan di NTT, Begini Penjelasan Polisi.

Empat unit kapal angkut ikan, yakni 3 unit kapal berasal dari Bima, NTB, 1 unit kapal berasal dari Manggarai.

Selanjutnya 19 unit kapal tangkap ikan, terdiri dari 8 unit kapal dari Manggarai, 2 unit kapal dari Manggarai Timur, 1 unit kapal dari Ngada dan 8 unit kapal dari Manggarai Barat,” sebutnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia menjelaskan keberadaan kapal tersebut, membuat nelayan lokal resah dengan adanya kapal ilegal tak dikenali di perairan setempat.

“Keberadaan puluhan kapal penangkapan ikan dari luar daerah tanpa dokumen resmi mengakibatkan hasil tangkapan nelayan lokal berkurang,”ungkapnya.

Baca Juga:  RSUD S.K. Lerik di Ambang Reformasi: Wali Kota Kupang Siap Ganti Direktur Usai Sorotan DPRD

Dilanjutkan Mantan Penyidik Ditpolairud Polda NTT, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, para kapten kapal nelayan tersebut tidak dikenakan sanksi pidana melainkan sanksi administratif.

“Penerapan sanksi administratif ini mencerminkan keadilan restoratif (restorative justice).

Kami meminta para nelayan untuk segera mengurus dokumen-dokumen yang telah kadaluwarsa atau yang belum dimiliki di instansi terkait.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost