Ada petani yang mau beli pupuk cukup tunjukan KTPnya saja, jangan persulit petani,”tegasnya.
Dibeberkan Amran terkait pupuk oplosan terdapat beberapa pelaku yang sudah dikirim ke ‘neraka’.
“Kita kirim mereka dulu ke ‘neraka’. Dan saat ini mereka sementara menjalani proses hukuman,”bebernya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.