Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Curi Uang di Gereja untuk Judol dan Michat, Mahasiswa di Kota Kupang Diringkus Polisi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Curi Uang di Gereja untuk Judol dan Michat, Mahasiswa di Kota Kupang Diringkus Polisi.
Foto. Curi Uang di Gereja untuk Judol dan Michat, Mahasiswa di Kota Kupang Diringkus Polisi.

Ditempat terpisah, Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu, mengatakan, sesuai laporan polisi yang dilaporkan ke SPKT Polsek Maulafa, kamis 23 Januari 2025 kemarin, kita keluarkan surat perintah penyelidikan kepada Unit Reskrim Polsek Maulafa.

Pukul 12.30 Wita anggota kami mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi jual beli kamera recorder yang di duga dari hasil pencurian yang terjadi di gereja.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Atas informasi tersebut, anggota lalu langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:  Polresta Kupang Kota Sapu Bersih Premanisme dan Pekat: Operasi Turangga 2025 Siap Guncang Basis Kejahatan Jalanan

Dan langsung mengamankan 1 unit kamera recorder merk Panasonic di sebuah kos-kosan yang dikuasai oleh seorang pria berinisial B.

Selanjutnya barang bukti dan B, diamankan ke Polsek Maulafa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Nuriyani Ballu

Disebutkan AKP Nuriyani, barang bukti yang diamankan 1 unit kamera recorder merk Panasonic warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, 1 buah kotak kolekte warna silver, uang tunai hasil penjualan kamera recorder Rp2.150.000 dan uang tunai dari dalam kotak kolekte sejumlah Rp3.215.000.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost