Sanksi akan diberlakukan sesuai ketentuan.
Kami tidak ingin ada penyalahgunaan dana yang merugikan tenaga kesehatan maupun pelayanan masyarakat,”ungkapnya.
Ia sepakat bahwa jika dalam audit ditemukan pelanggaran, maka baik kepala puskesmas maupun pejabat terkait harus siap dicopot dari jabatannya.
“Saya sangat setuju dengan pernyataan Bupati Terpilih bahwa semua puskesmas harus diaudit.
Jika ada penyimpangan, baik saya sebagai Kadis maupun Kapus yang bersangkutan harus bertanggung jawab,”kata Laitabun.
Selain menegaskan pentingnya audit dan transparansi keuangan, Kadis Kesehatan juga mengingatkan seluruh kepala puskesmas agar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Jangan ada lagi praktik intimidasi kepala puskesmas terhadap pegawai yang menuntut haknya.
“Saya tidak ingin ada pegawai yang merasa terintimidasi hanya karena mempertanyakan haknya.
Semua harus sesuai aturan. Jika ada pegawai yang merasa dirugikan, segera laporkan dan kami akan tindaklanjuti,”pungkasnya.
Yoel Laitabun juga menyampaikan terima kasih kepada media yang menjadi mitra baik pemerintah dan menjadi fungsi kontrol sosial bagi penyelenggaran pemerintah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.