Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Beredar Informasi Pungli Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Kupang, Ini Klarifikasi Tim Pemenangan Bupati Terpilih

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Beredar Informasi Pungli Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Kupang, Ini Klarifikasi Tim Pemenangan Bupati Terpilih.//gbr ilustrasi.
Foto. Beredar Informasi Pungli Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Kupang, Ini Klarifikasi Tim Pemenangan Bupati Terpilih.//gbr ilustrasi.

Jermias Mone menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, nominal pungutan pembohong tersebut bervariasi antara Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.

Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh janji-janji palsu dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Pungutan itu dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan janji akan memperoleh bantuan Rumah Layak Huni dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

Ini tindakan melawan hukum dan sangat merugikan masyarakat dan citra baik bupati dan wakil bupati terpilih,”tegasnya.

Baca Juga:  PESPARAWI Perdana Kabupaten Kupang 2025: Momentum Emas Bangkitkan Seni Gerejawi dan Persatuan Umat

Jermias Mone meluruskan menegaskan beberapa poin kepada masyarakat terkait informasi yang benar terkait program bantuan rumah:

Program Bupati dan Wakil Bupati Kupang tentang bantuan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun alias GRATIS.

Tidak pernah memerintahkan atau menugaskan oknum tertentu untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

Hati – hati terhadap oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan program Bupati dan Wakil Bupati Kupang terpilih.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost