Kupang, KBC — Penjabat (Pj) Bupati Kupang Alexon Lumba, mengikuti evaluasi kepala daerah yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat, Jumat (13/1).
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai capaian kinerja Pj Bupati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, terutama dalam triwulan ketiga tahun 2025.
Dalam evaluasi tersebut, Alexon Lumba didampingi oleh sejumlah Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang.
Evaluasi kinerja bertujuan untuk mengukur keberhasilan dalam berbagai aspek yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Alexon Lumba mengungkapkan bahwa ini adalah kali ketiga dirinya mengikuti evaluasi kinerja di Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Evaluasi pertama dilakukan pada triwulan pertama masa jabatannya, tepatnya pada Juli 2024.
Evaluasi kedua dilaksanakan pada Oktober 2024, sementara evaluasi ketiga berlangsung Jumat 13 Januari 2025.
Alexon Lumba mengatakan, upaya dan kinerja maksimal sudah dilakukan dalam rangka membangun Kabupaten Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.