Kupang, KBC — Lancarkan penipuan dengan modus bantuan seroja, seorang pria di Kota Kupang diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua Aipda I Ketut Alus Widiantara, Kamis (16/1).
Pelaku diketahui berinisial AM, warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku pria ini menyasar beberapa korban di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa dengan memperkenalkan diri dari Dinas Sosial.
Ia menawarkan jasa, untuk mendapatkan bantuan Seroja, dengan memberikan berkas dan biaya materai sebesar Rp100.000.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, membernarkan kejadian tersebut.
Menurut Kombes Pol Aldinan, pelaku dalam melancarkan aksinya mendatangi rumah-rumah warga, mengaku dari Dinas Sosial dan menawarkan jasa untuk mencairkan dana bantuan seroja dari pemerintah.
“Awalnya korban tidak curiga. Namun, ketika dimintai uang Rp100.000,- untuk biaya meterai korban mulai curiga.
Kemudian korban melaporkan ke Ketua RT, setelah datangi oleh Ketua RT dan dimintai tanda pengenal, AM berkelit dan tidak mampu menunjukkan identitas resminya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.