Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Masneno, saat dikonfirmasi mengakui, bahwa ada sejumlah tenaga kontrak dari Dinas PUPR yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1.
“Mereka datang dan bertanya bagaimana mereka tidak lolos seleksi dan kedepannya nasib mereka seperti apa? Jelas Dina Masneno.
Diakui Dina Masneno, bahwa para tenaga honorer yang datang dengan penuh kekecewaan, namun atas penjelasan kami
mereka terima dan kembali ke kantor PUPR.
“Saya juga telah berkordinasi dengan Plt. Sekda untuk memanggil mereka guna memberikan penjelasan terkait masa depan mereka.
“Kami juga berkerja berdasarkan mekanisme dari BKN, bukan atas mekanisme sendiri. Jadi yang lolos dalam tahap seleksi itu mereka yang memenuhi passing grade,”tambahnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.