“Kami menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan mengumpulkan bukti terkait kejadian ini,” beber Ipda Muhammad Ciputra Abidin.
Polsek Kupang Tengah telah menghubungi admin NTT Update agar korban melapor secara resmi. Namun hingga saat ini, pihak korban belum memberikan tanggapan.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Muhammad Ciputra Abidin, mengungkapkan, bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari korban untuk melanjutkan proses hukum.
“Saat ini, kami berharap korban segera datang membuat laporan agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum,” kata Kapolsek.
Jhoni Fredik Hili, terduga pelaku, telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf kepada korban.
Dalam video tersebut, ia menyatakan kesediaannya untuk dipanggil jika korban ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Proses hukum kami tetap kami lanjutkan, namun apabila ada penyelesaian secara damai, kami siap memfasilitasi,”pungkasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.