Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Resmob Polda NTT Ringkus Oknum Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Tim Resmob Polda NTT Ringkus Oknum Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur.
Foto. Tim Resmob Polda NTT Ringkus Oknum Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur.

Saat polisi menggeledah badan dan tas, ditemukan satu botol kecil diduga berisi obat perangsang.

Tim Resmob Polda NTT juga menemukan kondom dalam tas, sehingga langsung diamankan polisi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

PFKS pun tidak berkutik saat diamankan polisi. Ia pun pasrah saat dibawa polisi ke kantor Ditreskrimum Polda NTT.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone merk iPhone 13 biasa dan satu buah laptop Acer.

Kedua pelaku langsung diinterogasi dan diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.

Baca Juga:  BRILink Disusupi Uang Palsu, Dua Pemuda Rote Ndao Cetak di Kos Kupang, Ditangkap Polisi

Diperoleh informasi kalau ada dua orang remaja pria yang menjadi korban dari perbuatan pelaku. Salah satunya DJP.

Kedua korban masih berusia 16 tahun dan merupakan siswa SMA di Kota Kupang.

Pelaku merupakan seorang guru di sebuah sekolah swasta di Kota Kupang. Ia juga merupakan pelatih sanggar tari.

Kasus ini dilaporkan dan ditangani Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost