Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025: Kini Lebih Sederhana

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025: Kini Lebih Sederhana.
Foto. 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025: Kini Lebih Sederhana.

“Mulai tahun 2025, sistem kinerja pengelolaan akan lebih sederhana dengan tiga pembaruan utama yang dirancang untuk mengurangi beban kerja administratif,”ungkapnya.

Mendikdasmen menyebutkan
tiga perubahan utama pengelolaan kinerja di tahun 2025:

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

1. Pengelolaan Kinerja Hanya Dilakukan Setahun Sekali

Salah satu perubahan paling signifikan adalah pengisian kinerja yang sebelumnya dilakukan setiap semester, kini hanya dilakukan setahun sekali.

Hal ini mengurangi frekuensi pelaporan dan memberikan waktu lebih bagi guru untuk fokus pada kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga:  Hadiah 1 Juta dari Bupati Kupang: Kisah Marko dan Anggraeni yang Bikin Terharu

Dengan sistem baru ini, proses administrasi tidak lagi menjadi kendala besar bagi tenaga pendidik.

Perubahan ini memungkinkan guru dan kepala sekolah untuk lebih banyak berinteraksi langsung dengan murid.

2. Penghapusan Unggah Dokumen

Jika sebelumnya guru dan pengawas diwajibkan mengunggah berbagai dokumen untuk mendukung pengelolaan kinerja mereka, mulai 2025 persyaratan ini dihapuskan.

Sistem baru dirancang untuk mengurangi kerumitan administrasi, sehingga guru tidak perlu lagi menyita waktu untuk mengumpulkan, mengkompres, dan mengunggah dokumen yang diminta.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost