Kupang, KBC — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali membuka peluang karir melalui rekrutmen untuk posisi Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND).
Berdasarkan informasi dari laman resmi BPJS Kesehatan pada Rabu (4/12/2024), posisi ini memiliki tanggung jawab yang strategis dalam mendukung pengawasan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Berikut adalah beberapa tugas utama yang harus dijalankan:
- Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN;
- Menyusun rekomendasi saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
- Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan;
- Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindak lanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik;
- Melakukan review dan pengawasan atas kepatuhan Direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku;
- Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik;
- Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.
Berikut kualifikasi dan cara daftar lowongan kerja BPJS Kesehatan 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.