Terkait wacana fakultas kedokteran yang diajukan Penjabat Wali Kota Kupang, akan disampaikan kepada rektor dan pihak yayasan untuk dibahas lebih lanjut.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV NTT, Prof Dr. Adrianus Amheka, ST,M.Eng, menjelaskan, sebagai lembaga yang berfungsi untuk memastikan administrasi pendirian fakultas baru, pihaknya siap memberikan rekomendasi jika semua syarat sudah terpenuhi.
“Saat ini masih ada moratorium pendirian fakultas kedokteran di NTT. Namun, saya optimis dengan dukungan dari Sinode GMIT dan Pemkot Kupang, wacana tersebut dapat segera terwujud,”ungkapnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.