Kami berharap masyarakat pemilik kapal kecil, untuk membantu proses transit penumpang, dari kapal rede menuju daratan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon Baon mengatakan, fasilitas kapal memang membutuhkan fasilitas pelabuhan demi aspek keselamatan pelayaran.
“Kami akan membantu Pemerintah Kabupaten Kupang untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk membantu membangun dermaga di Pulau Kera dan Sulamu.
Jadwal pelayaran yang direncanakan 1 kali seminggu juga akan dikaji ulang, sehingga bisa melayani rute Kupang – Pulau Kera dan Sulamu setiap hari,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.