Kupang, KBC — Sebanyak 85 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri dan Swasta di Kota Kupang mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Survei Penilaian Integritas.
Sosialisasi digelar oleh Pemerintah Kota Kupang, melalui Inspektorat Daerah Kota Kupang, Jumat (01/11) di Aula Jasmine Hotel Naka Kota Kupang.
Turut hadiri Inspektur Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frengky Amalo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Noce Nus Loa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, serta para kepala sekolah dan sejumlah pejabat pemkot lainnya.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally dalam sambutannya mengatakan, osialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang dalam menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminimalisir praktik korupsi, seperti gratifikasi, suap, dan pemerasan di lingkungan sekolah, khususnya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mutasi siswa, serta proses pengadaan barang dan jasa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.