Ia akui bahwa masih sering terdengar adanya penolakan terhadap perubahan fungsi deklarasi Mutis Timau, yang sebenarnya akan memberikan dampak positif kepada seluruh masyarakat dan terhadap upaya pelestarian.
“Tentu kami bisa pahami dan dalam rangka untuk berikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh pihak kami terus lakukan upaya terus menerus seperti sosialisasi apa sebenarnya Taman Nasional Mutis Timau.
Dan sosialisasi saat ini di Kabupaten Kupang, apa yang disampaikan, diharapkan menjadi bekal bagi semua, memberi dampak dan manfaat positif bagi masyarakat,”jelas dia.
Arief Mahmud berharap dukungan Camat, Kades, terutama para Tokoh Adat yang menjadi panutan bagi masyarakat yang ada di wilayah Amfoang yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Mutis Timau.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Ketua Tim Terpadu Kajian Perubahan Fungsi Kawasan Taman Nasional Mutis Timau, Norman Riwu Kaho dari Undana Kupang, Kabid Teknis KSDA, Dadang Suryana tentang pengelolaan kawasan konservasi TN Mutis Timau, Kadis LHK Provinsi NTT, Rudy Lesmona dengan materi Alih Fungsi Hutan Lindung Mutis Timau menjadi Taman Nasional Mutis Timau, serta dari pemangku adat/ usif Amfoang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.