Daerah  

Penjabat Bupati Kupang Paparkan Materi Dalam Kegiatan Sosialisasi Perubahan Status Hutan Lindung Mutis Timau

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Penjabat Bupati Kupang Paparkan Materi Dalam Kegiatan Sosialisasi Perubahan Status Hutan Lindung Mutis Timau.
Foto. Penjabat Bupati Kupang Paparkan Materi Dalam Kegiatan Sosialisasi Perubahan Status Hutan Lindung Mutis Timau.

Menurut Alexon, masyarakat lokal harus diberdayakan untuk berperan aktif dalam pengelolaan hutan.

Seperti melalui program-program pelatihan. Harus diberikan pengetahuan dan keterampilan untuk pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan.

Di kesempatan itu juga, penjabat Bupati Alexon Lumba memberikan materi tentang Arah dan Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kupang.

Sementara Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT, Arief Mahmud dalam kesempatan itu menyampaikan pada bulan september 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mendeklarasikan salah satu kawasan konservasi di provinsi NTT yaitu Taman Nasional Mutis Timau.

Ia jelaskan, Taman Nasional Mutis Timau merupakan kawasan yang sebelumnya adalah kawasan hutan lindung Mutis Timau yang berada di tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Kupang, TTS dan TTU, dan juga cagar alam Mutis Timau yang berada di wilayah TTU dan TTS.

“Beberapa hari lalu sudah dilakukan upaya sosialisasi di TTU dan TTS. Dan seluruh peserta sosialisasi yang diantaranya aparat pemerintah, tokoh adat yang berada disekitar kawasan Mutis Timau sangat mendukung adanya perubahan fungsi yang telah dilakukan menjadi Taman Nasional Mutis Timau,”kata Arief.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version