Namun dengan program tax amnesty ini dapat membantu 14 ribu pelanggan baik di Kota Kupang dan di Kota Kupang untuk kembali menjadi pelanggan.
Melalui tax amnesti ini juga sudah tercatat sekitar 300 lebih pelanggan yang sudah mendaftar untuk kembali menjadi pelanggan Perumda Air Minum Kabupaten Kupang.
“Jadi upaya ini juga untuk meningkatkan PAD pada Perumda Air Minum Kabupaten Kupang. Tentunya bagi pelanggan yang ingin kembali menjadi pelanggan air minum maka diberikan peluang,” ungkapnya.
Okto Tahik, berharap melalui tax amnesty bagi pelanggan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang yang sudah hampir putus sebagai pelanggan, saya harap untuk dapat kembali.
“Apabila ada masyarakat yang ingin menjadi pelanggan baru. PDAM siap bantu fasilitasi.
Bagi pelanggan yang mau pasang baru dan anggaran belum tersedia, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang siap fasilitasi dengan bank NTT.
Dan biaya pemasangan bisa dilakukan oleh pihak bank NTT, tinggal Pelanggan mencicil ke bank NTT,”pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.