Daerah  

ASN di Lingkup Pemkab Kupang Diminta Agar Mendahulukan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak

Reporter : Makson Saubaki
Foto. ASN di Lingkup Pemkab Kupang Diminta Agar Mendahulukan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak.
Foto. ASN di Lingkup Pemkab Kupang Diminta Agar Mendahulukan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak.

Untuk itu, Dia meminta pihak-pihak yang berkepentingan melaporkan pemanfaatan anggaran, agar dapat melakukan tugasnya dengan baik dengan bekerjasama dengan BPK RI.

Selain itu ia juga diinformasikan bahwa masa evaluasi kinerja dari Penjabat Bupati Kupang oleh Kementerian Dalam Negeri akan segera dilakukan, dan berharap bantuan kelengkapan berkas-berkas penilaian dari pihak-pihak terkait segera terealisasi.***

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version