Sementara itu, Sofia Malelak – De Haan dalam kesempatan yang sama mengatakan, lembaga DPRD Kabupaten Kupang tentu sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kupang terebut, terlebih lagi bantuan yang disalurkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kupang, langsung diserahkan ke tangan penerima bantuan, tidak seperti bantuan-bantuan dari pihak lain, yang terkesan tertutup.
Ditambahkannya, dengan memberikan bantuan secara terbuka kepada penerima bantuan, para penerima bantuan juga akan memiliki tanggung jawab moril besar, untuk memanfaatkan bantuan tersebut semaksimalnya untuk peningkatan perekonomian keluarga dan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.