Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pj. Bupati Kupang Berharap Sinergitas Antara DPRD dan Kepala Daerah Harus Diarahkan Secara Positif

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Pj. Bupati Kupang Berharap Sinergitas Antara DPRD dan Kepala Daerah Harus Diarahkan Secara Positif.
Foto. Pj. Bupati Kupang Berharap Sinergitas Antara DPRD dan Kepala Daerah Harus Diarahkan Secara Positif.

Oelamasi, KBC — Penjabat (Pj) Bupati Kupang, Alexon Lumba hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam acara Pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Kabupaten Kupang masa jabatan tahun 2024-2029.

Diketahui, anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024 – 2029 sebanyak 35 orang telah resmi dilantik, Senin (09/9/2024) siang di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau dengan didampingi rohaniawan.

Baca Juga:  Bupati Kupang “Sikat” 15 Kades Mangkir LPJ Dana Desa: Sekdes Diangkat, LPJ Fiktif Siap Dilaporkan ke APH!

Acara diawali dengan pernyataan pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD, Daniel Taimenas dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur NTT oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo.

Di kesempatan yang sama, dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara periode 2024-2029.

Pimpinan Sementara diberikan kepada politisi partai Golkar, Daniel Taimenas dan Wakil Ketua Sementara dari partai Gerindra, Tome Da Costa, di tandai dengan penyerahan palu persidangan dan memori jabatan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost