Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga unit sepeda motor yang terdiri dari dua unit Yamaha Vixion dan 1 unit Honda Beat tanpa dokumen.
Selain itu, dua buah senjata tajam jenis parang juga disita dari dua orang yang mencoba menyembunyikan barang berbahaya tersebut di dalam tas.
Kasat Tahti Polres Kupang, Iptu Petrus Tafui menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat yang dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang, khususnya menjelang perhelatan Pilkada Serentak November mendatang.
“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan wilayah Kabupaten Kupang aman dari berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Iptu Petrus Tafui mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi diri dan kendaraan dengan dokumen yang sah dan tidak membawa barang-barang yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Selain dua barang tersebut diatas, petugas juga menyita Belasan liter moke dan sopi.
“Seluruh barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Kupang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.