Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ungkap Kronologi Pesta Nikah di Kupang Berujung Maut, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Ungkap Kronologi Pesta Nikah di Kupang Berujung Maut, Polisi Tetapkan 4 Tersangka.
Foto. Ungkap Kronologi Pesta Nikah di Kupang Berujung Maut, Polisi Tetapkan 4 Tersangka.

Oelamasi, KupangBerita.com , — Ungkap kronologi Pesta nikah yang berujung maut dan meninggalnya orang di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang penyidik ​​Reskrim Polres Kupang menetapkan ST, DU, PMB dan ERL sebagai terduga pelaku.

Ke empat orang tersebut diduga melakukan aksi keji hingga meninggalnya Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Penetapan keempat tersangka tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Penyidik ​​Reskrim Polres Kupang dibawah pimpinan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK., MH terhadap beberapa warga yang turut hadir dalam acara resepsi pernikahan tersebut.

Baca Juga:  Kades di Kupang Rayu Istri Tetangga, Dari Pelecehan Seksual hingga Penetapan Tersangka

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, SH membenarkan penetapan keempat tersangka tersebut setelah melakukan penyelidikan sejak kasus tersebut dilaporkan oleh Pendeta Maya Lulabu.

“Usai menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan hasilnya kami tetapkan empat orang yang pada saat itu diduga melakukan pemukulan hingga korban meninggal di dunia,” Kata Iptu Yeni.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost