Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib. Tim Reskrimsus Polda NTT terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti keracunan ini serta untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di masa mendatang.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam mengonsumsi produk minuman dan memastikan keamanannya sebelum dikonsumsi, terutama oleh anak-anak.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.