Selain itu juga untuk mengajak siswa untuk menjadi pelopor tertib berlalulintas di lingkungan sekolah.
“Kami ingin menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini kepada para siswa siswi. Melalui edukasi ini, kami berharap mereka dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan raya dan mengurangi angka kecelakaan,” jelasnya.
Ditanya terkait materi apa saja yang disosialisasikan, Kasat Lantas Polres Kupang mengatakan, materi sosialisasi meliputi pengenalan rambu – rambu lalulintas, standar keselamatan dalam berkendara, memberikan himbauan bagi siswa agar tertib berlalulintas dengan tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah dan juga menggunakan helm baik pengendara maupun yang dibonceng saat berangkat dan juga pulang sekolah.
“Kami berharap pasca sosialisasi ini masyarakat, khususnya para pelajar dapat mengetahui pendidikan lalulintas, sehingga mereka sadar akan tertibnya berlalulintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas.
Selain itu juga kami berharap dapat menurunkan tingkat totalitas korban kecelakaan dan membangun tertibnya berlalulintas khususnya bagi para pelajar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.