Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kota Kupang Gelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak PBB

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemerintah Kota Kupang Gelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak PBB.
Foto. Pemerintah Kota Kupang Gelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak PBB.

“Keteladanan ASN dan masyarakat, dalam membayar pajak akan tercapai realisasi sesuai target yang ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan PAD dari sektor PBB.

Melalui kesempatan ini juga kami memotivasi masyarakat tentang prosedur pembayaran yang mudah dan cepat melalui digitalisasi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pembayaran digitalisasi ini dilaksanakan selama 7 hari kerja terhitung Rabu 17 – Kamis 25 Juli 2024, di Kantor Badan pendapatan setiap jam kerja,”ujar Anastasia Manafe.

Dikatakan Anastasia, bahwa sesuai hasil penetapan secara massal PBB kedua masa pajak tahun 2004 potensi penerimaan adalah sebesar Rp22 miliar lebih dengan jumlah objek pajak atau SPT yang tercetak sebanyak 89.000 627 objek pajak yang tersebar di 6 kecamatan.

Baca Juga:  Pabrik Tambak Garam Akan Dibangun di Rote Ndao, Bukti Nyata Lobi Sukses Bupati Henuk

Melalui launching hari ini bersama dengan pembukaan pekan panutan pembayaran PBB – P2, diharapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat atau wajib pajak terutama ASN di lingkup pemerintah Kota Kupang untuk membayar PBB kedua tepat waktu.

“Apa saja yang dibayarkan adalah dari kita, oleh kita dan untuk kita. Yang merupakan sumber dana pembangunan daerah,” ungkapnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost