“Keteladanan ASN dan masyarakat, dalam membayar pajak akan tercapai realisasi sesuai target yang ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan PAD dari sektor PBB.
Melalui kesempatan ini juga kami memotivasi masyarakat tentang prosedur pembayaran yang mudah dan cepat melalui digitalisasi.
Pembayaran digitalisasi ini dilaksanakan selama 7 hari kerja terhitung Rabu 17 – Kamis 25 Juli 2024, di Kantor Badan pendapatan setiap jam kerja,”ujar Anastasia Manafe.
Dikatakan Anastasia, bahwa sesuai hasil penetapan secara massal PBB kedua masa pajak tahun 2004 potensi penerimaan adalah sebesar Rp22 miliar lebih dengan jumlah objek pajak atau SPT yang tercetak sebanyak 89.000 627 objek pajak yang tersebar di 6 kecamatan.
Melalui launching hari ini bersama dengan pembukaan pekan panutan pembayaran PBB – P2, diharapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat atau wajib pajak terutama ASN di lingkup pemerintah Kota Kupang untuk membayar PBB kedua tepat waktu.
“Apa saja yang dibayarkan adalah dari kita, oleh kita dan untuk kita. Yang merupakan sumber dana pembangunan daerah,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.