Hanya pendaftar yang mengikuti kedua webinar dan lolos seleksi wawancara, yang akan dipertimbangkan untuk seleksi berikutnya.
Mereka akan mendapatkan pendampingan dua minggu (2-16 Agustus 2024) untuk pengembangan ide, persiapan produksi, dan dukungan biaya produksi film vertikal selama maksimal satu minggu (18-25 Agustus 2024).
Karya film vertikal yang terpilih akan dipamerkan dalam program ekshibisi khusus di Film Vertikal di Film Market, Minikino Film Week 10, Bali International Short Film Festival (13-20 September 2024).
Empat kelompok produksi akan mendapatkan dukungan pembiayaan untuk menghadiri Minikino Film Week 10 dan mempresentasikan karya mereka.
“Kami berharap proyek ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran tentang kekerasan berbasis gender, tetapi juga mendorong tindakan nyata dari berbagai pihak,” harap Fransiska Prihadi, sebagai Direktur Program Minikino Film Week 10.
FilmAid mendukung penuh pembuatan film berbasis komunitas dengan mitra Minikino sebagai mitra kerjanya.
“Dengan banyaknya penonton muda yang merespons penyampaian cerita di perangkat vertikal mereka, kami tahu bahwa ini adalah format yang akan terus berkembang, memberikan dampak, dan memberikan informasi kepada komunitas di seluruh dunia,” kata Gita Saedy Kelly, Direktur FilmAid.
Bagi FilmAid, mengumpulkan cerita tentang kekerasan berbasis gender, juga menjadi upaya memberdayakan suara-suara film maker untuk berbagi lebih banyak menyuarakan isu lewat format media yang akrab digunakan.
Gita juga berharap melalui kompetisi ini, apa yang dihasilkan di Bali akan memberikan pengetahuan dan pertukaran informasi untuk jaringan FilmAid global.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.