Disebutkan Adre Otta, bahwa KIM memiliki dua tugas utama yakni menyebarkan informasi dari pemerintah kepada masyarakat dan melaporkan isu-isu yang ada di masyarakat kepada pemerintah.
“Pembentukan KIM sudah dimulai sejak 2018, dan hingga kini, KIM telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kapasitas dan kelembagaan anggotanya.
Tahun ini, kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas kembali digelar setelah sempat terhenti pada 2023,” bebernya.
Sejak terbentuk secara efektif pada 2022, Andre Ota mengungkapkan KIM telah menerima berbagai laporan dari masyarakat melalui berbagai saluran, seperti pesan langsung, media sosial, dan grup media sosial lainya.
Isu-isu yang dilaporkan sangat beragam, mulai dari cuaca hingga kebakaran.
“Kami menerima laporan dengan berbagai isu yang berbeda-beda setiap waktunya.
Misalnya, awal tahun 2024 banyak laporan terkait cuaca, sementara pertengahan tahun lebih banyak laporan tentang kebakaran.
Dalam konteks Pilkada Serentak yang akan datang, KIM juga memberikan perspektif yang lebih luas tentang radikalisme.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.