“Kami menggunakan metode pemeriksaan secara personal untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi aktivitas ilegal seperti judi online.
Setiap data dan aplikasi di ponsel anggota akan diperiksa secara detail,” jelas Kompol Yulianus.
Kedua pimpinan di Polres Kupang ini, menegaskan bahwa anggota yang terbukti terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sanksi dapat berupa tindakan disiplin internal hingga proses hukum pidana.
Selain pemeriksaan ponsel, Polres Kupang juga akan meningkatkan pengawasan dan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif judi online.
Kapolres Agung mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungan mereka.
“Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi judi online. Jika ada informasi atau laporan terkait aktivitas ini, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Agung.
Kapolres Agung berharap kegiatan pemeriksaa di personil polri ini bisa mencegah dan memberantas aktivitas judi online di lingkungan Polres Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.