Usai mendengar penjelasan dari pihak PT.Charoen Pokphand yang telah sering membantu Masyarkat Kabupaten Kupang seperti membagikan telur kepada masyarakat, Alexon Lumba meminta agar aksi sosial yang dilakukan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Tujuannya agar bantuan CSR tersebut lebih terorganisir dan tepat sasaran.
Selain itu, pelaporan keuangan mengenai modal dan pendapatan PT. Charoen Pokphand juga diminta Pj. Bupati Kupang sebagai bahan data yang berkaitan dengan perijinan dan kontribusi PT. Charoen Pokphand kepada Kabupaten Kupang.
“Kegiatan bagi-bagi telur dan mungkin daging ayam itu nanti libatkan Pemerintah Kabupaten Kupang, agar bantuan berjumlah besar itu bisa terorganisir dan dinikmati semua masyarakat.
Juga agar kita bisa alokasi ke daerah yang jumlah stutingnya tinggi, sehingga bisa membantu meningkatkan gizi keluarga dan berujung pada penurunan stunting.
Laporan-laporan yang intinya berapa modal, pemasukan, pengeluaran sebagai bahan untuk menghitung pajak kepada daerah juga harus dimasukan, serta tentunya laporan tentang amdal yang harus dilengkapi”, tegas Alexon Lumba.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.