Oelamasi, KupangBerita.com , –Pasca Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba membeberkan bahwa kinerja dari pada tenaga honorer tidak jelas bahkan bobrok.
Jumlah tenaga kontrak kita mencapai 3 ribu lebih, sementara Hasil PAD kita minim sekali lebih parahnya lagi untuk bayar gaji mereka bersumber dari PAD.
Saya dapat ada tenaga kontrak yang baru masuk per Januari atau Maret lalu. “Ini karena tidak ada ketegasan dari kepala daerah maupun pimpinan lembaga, sehingga tetap saja ada perekrutan tenaga kontrak.
Padahal kita tau bersama Undang-undang sudah melarang perekrutan tenaga kontrak sejak beberapa tahun lalu.
Menanggapi pernyataan tersebut Anggota DPRD Fraksi Golkar, Agustinus Mauboy mendukung pernyataan Pj. Bupati Kupang.
Menurut Politisi Partai Golkar ini bahwa maraknya perekrutan tenaga kontrak ini tidak prosedural dan melalui analisa kebutuhan.
“Saya mendukung pernyataan Pj. Bupati Alexon Lumba, kalau bisa berhentikan saja tenaga kontrak yang tidak profesional. Namun yang masih profesional bisa pertahankan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.