Banyaknya perekrutan tenaga kontrak yang secara terstruktur bahkan ada titipan para pejabat tanpa melihat postur APBD dan PAD.
Sumber PAD kita sudah minim, tapi habis dibayar gaji tenaga kontrak,” Kata Agustinus Mauboy, Senin (24/6) di Gedung DPRD.
Agustinus Mauboy menuding ada oknum pejabat di Sekwan DPRD Kabupaten Kupang yang memasukan tenaga kontrak dari luar Kabupaten Kupang hingga belasan orang.
Saat ini saja di Sekwan Ada 223 tenaga kontrak daerah. Jumlah sebanyak ini mau kerja apa di gedung DPRD ini.
“Sebaik para tenaga kontrak yang tidak ber KTP Kabupaten Kupang diberhentikan saja. Bukannya rekrut anak daerah, tapi rekrut dari luar daerah,”sesalnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.