Terdapat perbedaan siginifikan antara tahun 2023 dengan tahun 2024, dimana terjadi penurunan kasus warga yang terinfeksi pada 22 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Saya yakin kita semua telah melakukan segala upaya yang bisa kita lakukan dengan komunikasi, informasi, edukasi serta peringatan kepada warga dan kegiatan vaksinasi hewan yang terindikasi rabies.
Apabila segala upaya dan kegiatan tersebut kita tingkatkan dua kali lipat dalam waktu yang masih tersisa enam bulan ini, saya yakin bahwa Desember 2024 Nusa Tenggara Timur ini akan bebas dari rabies,” kata Suharyanto.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.