Daerah  

Lakukan Penyimpangan Administrasi Keuangan, Pj. Bupati Kupang Warning 8 Kepala Desa

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Lakukan Penyimpangan Administrasi Keuangan, Pj. Bupati Kupang Warning 8 Kepala Desa.
Foto. Lakukan Penyimpangan Administrasi Keuangan, Pj. Bupati Kupang Warning 8 Kepala Desa.

Oelamasi, KupangBerita.com , — Lakukan penyimpangan administrasi keuangan dana desa Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba memberikan warning kepada 8 kepala desa di Kabupaten Kupang.

Desa – desa tersebut yakni Desa Tablolong, Desa Sahraen, Desa Tunbaun, Desa Tanini, Desa Kauniki, Desa Oelnaineno, Desa Nuataus, dan Desa Kalali.

Warning atau peringatan keras tersebut disampaikan Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, Rabu (19/6) di Aula Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri Kupang.

Ditegaskan Pj. Bupati, camat, lurah, dan kepala desa harus bertanggung jawab atas segala pembangunan di daerahnya, termasuk pengelolaan keuangan.

Kabupaten yang maju diawali dengan suksesnya pembangunan di Kecamatan, Desa, dan Kelurahan.

“Camat, Kepala Desa, dan Lurah sebagai pamong yang mengayomi masyarakat harus melaksanakan perannya secara baik.

Harus kita sadari bersama bahwa membangun Kecamatan, Desa, dan Kelurahan sama artinya dengan membangun Kabupaten Kupang.

Salah satu kunci sukses pembangunan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan terletak pada tata kelola pemerintahan termasuk didalamnya pengelolaan keuangan baik di Kecamatan, Desa, maupun Kelurahan,” tegas Alexon.

Pentingnya peran Camat, Lurah, dan Kepala Desa, Alexon Lumba berharap rakor ini rutin dilaksanakan, sehingga terciptanya sinergitas antar tingkat Pemerintahan dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version