Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Resmi, Pemerintah Naikkan Harga Beras, Penentuan HET Beras Berdasarkan Wilayah

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Resmi, Pemerintah Naikkan Harga Beras, Penentuan HET Beras Berdasarkan Wilayah.
Foto. Resmi, Pemerintah Naikkan Harga Beras, Penentuan HET Beras Berdasarkan Wilayah.

Keseimbangan harga ini sebagaimana yang sering disampaikan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke gudang Bulog dan pasar-pasar.

“Keseimbangan hulu hilir ini memang tidak mudah, tapi ini tantangan yang harus kita jawab dengan melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir,”katanya

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurut Arief, proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai stakeholder perberasan.

“HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait.

Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,”pungkasnya.

Daftar penentuan HET beras berdasarkan wilayah di dalam Perbadan yakni:

  1. Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500 per kilogram (kg) (dari sebelumnya Rp10.900/kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg (dari sebelumnya Rp13.900/kg).
  2. Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg (dari sebelumnya Rp11.500/kg) dan HET beras premium Rp 15.400 per kg (dari sebelumnya Rp14.400/kg).
  3. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg (dari sebelumnya Rp10.900/kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg (dari sebelumnya Rp13.900/kg).
  4. Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg (dari sebelumnya Rp11.500/kg) dan HET beras premium Rp 15.400 per kg (dari sebelumnya Rp14.400/kg).
  5. Wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp 12.500 per kg (dari sebelumnya Rp10.900/kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg (dari sebelumnya Rp13.900/kg).
  6. Wilayah Kalimantan, HET beras medium Rp 13.100 per kg (dari sebelumnya Rp11.500/kg) dan HET beras premium Rp 15.400 per kg (dari sebelumnya Rp14.400/kg).
  7. Wilayah Maluku, HET beras medium Rp 13.500 per kg (dari sebelumnya Rp11.800/kg) dan HET beras premium Rp 15.800 per kg (dari sebelumnya Rp14.800/kg).
  8. Wilayah Papua, HET beras medium Rp 13.500 per kg (dari sebelumnya Rp11.800/kg) dan HET beras premium Rp15.800 per kg (dari sebelumnya Rp14.800/kg).***
Baca Juga:  Dibuka! Lowongan Magang Kemendikti Batch 2 2025, Khusus Mahasiswa Aktif

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost