Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Resmi, Pemerintah Naikkan Harga Beras, Penentuan HET Beras Berdasarkan Wilayah

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Resmi, Pemerintah Naikkan Harga Beras, Penentuan HET Beras Berdasarkan Wilayah.
Foto. Resmi, Pemerintah Naikkan Harga Beras, Penentuan HET Beras Berdasarkan Wilayah.

KupangBerita.com , — Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Penentuan HET beras berdasarkan apspek wilayah.

Penentuan tersebut diatur dalam Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan, penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan sebelumnya.

Baca Juga:  Moratorium DOB Masih Berlaku: 341 Usulan Pemekaran Dinilai Prematur oleh Pemerintah dan DPR

“Penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya,”jelas Arif, Sabtu (08/6).

Menurut Arif, penentuan HET beras selaras dengan kepentingan di hulu di mana kita juga mengeluarkan Perbadan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras.

Oleh karena itu, di hilir perlu juga melakukan penyesuaian. Karena harga di tingkat produsen (petani) juga akan sama dengan harga di tingkat konsumen.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost