RS PT PELNI saat ini banyak membuka lowongan untuk posisi staf dan medis. Berikut ini ikhtisar persyaratan untuk setiap posisi yang tersedia:
1. Dokter Umum
Persyaratan Umum:
- Pendidikan S1 Profesi Dokter
Fresh Graduate atau berpengalaman di bidang yang sama - Usia maksimal 30 tahun
- Laki-laki atau perempuan
- STR aktif
- Integritas tinggi dalam melaksanakan tugas
- Motivasi kerja tinggi
- Kemampuan komunikasi yang baik
- Bersedia bekerja dalam shift
- Mampu bekerja dalam tim
- Mampu menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan mandiri
- Melampirkan data pemeriksaan kesehatan/MCU maksimal 2 tahun terakhir
- Sertifikat ACLS dan ATLS
Kemampuan pelayanan kesehatan bermutu (pemeriksaan fisik, diagnosa, dan terapi) - Kemampuan melakukan tindakan medis yang sesuai
2. Perekam Medis
Persyaratan Umum:
- Pendidikan minimal D3 Perekam Medis
- Usia maksimal 27 tahun
Laki-laki atau perempuan - STR aktif
- Integritas tinggi
- Kemampuan komunikasi yang baik
- Mampu bekerja baik secara individu maupun tim
- Motivasi kerja tinggi
- Bersedia bekerja sesuai target yang ditentukan
- Mampu menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan mandiri
- Melampirkan data pemeriksaan kesehatan/MCU maksimal 2 tahun terakhir
- Kemampuan menetapkan kode penyakit dan tindakan menggunakan ICD 10 dan ICD 9 CM
- Manajemen pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan sesuai standar profesi
3. Analisis Kesehatan
Persyaratan Umum:
- Pendidikan minimal D3 ATLM
- Usia maksimal 27 tahun
- Laki-laki atau perempuan
STR aktif - Integritas tinggi
- Kemampuan komunikasi yang baik
- Mampu bekerja baik secara individu maupun tim
- Motivasi kerja tinggi
- Bersedia bekerja sesuai target yang ditentukan
- Mampu menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan mandiri
- Bersedia bekerja dalam sistem shift
Melampirkan data pemeriksaan kesehatan/MCU maksimal 2 tahun terakhir - Kemampuan melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai standar untuk hasil diagnostik tepat
- Sertifikasi flebotomi dari pusat pendidikan atau organisasi profesi
- Bersedia ditempatkan di Laboratorium Patologi Klinik, Patologi Anatomi, Mikrobiologi, atau Bank Darah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.