Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Testimoni Mengejut, Tahanan Mengaku Setor Uang Kepada Pegawai Rutan Kupang Demi Bebas

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Testimoni Mengejut, Tahan Mengaku Setor Uang Kepada Pegawai Rutan Kupang Demi Bebas.
Foto. Testimoni Mengejut, Tahan Mengaku Setor Uang Kepada Pegawai Rutan Kupang Demi Bebas.

Kota Kupang, KupangBerita.com , — Sebuah testimoni mengejutkan disampaikan oleh tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kupang kepada Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) saat melakukan kunjungan, Jumat (07/6).

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius B. Daton, mengungkapkan bahwa kunjungannya kali ini untuk mendengarkan informasi terkait layanan terhadap tahanan dan warga binaan selama berada di Rutan kelas II B Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sebelumnya, saya telah menyampaikan testimoni para eks warga binaan terkait layanan Rutan seputar Pungutan Liar (pungli) kepada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT.

Baca Juga:  Operasi Pekat Turangga 2025: Polres Kupang Gempur Premanisme dan Miras Ilegal di Fatuleu

Terhadap kasus ini telah dilakukan pemeriksaan internal hingga telah diberikan sanksi disiplin sedang dan berat,” ungkap Darius B. Daton dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakan Darius, kali ini saya kembali mendengar testimoni eks tahanan Rutan dan masih seputar pungutan liar, namun dengan nominal pungutan cukup besar dengan modus baru yaitu mengupayakan para tahanan agar Bebas Demi Hukum (BDH).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost