Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer, Presiden Jokowi Beri 3 Hadiah Istimewa Jelang Akhir Masa Jabatan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer, Presiden Jokowi Beri 3 Hadiah Istimewa Jelang Akhir Masa Jabatan.
Foto. Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer, Presiden Jokowi Beri 3 Hadiah Istimewa Jelang Akhir Masa Jabatan.

Sampai dengan saat ini, penataan tenaga honorer masih menjadi isu yang sangat diperhatikan oleh pemerintah.

Bahkan, pemerintah terus berupaya untuk memberikan solusi terbaik terkait penataan tenaga honorer sesuai amanat dalam UU ASN 2023.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Salah satu upaya pemerintah dalam menangani masalah penataan tenaga honorer yaitu dengan pengangkatan menjadi PPPK lewat seleksi CASN 2024.

Hadiah istimewa ketiga yakni Pengangkatan tenaga honorer yang sekian lama mengabdi menjadi PPPK.

Baca Juga:  Polri Tegaskan Ijazah Joko Widodo Asli, Hasil Forensik Ungkap Validitas Dokumen

Berdasarkan UU ASN 2023, status tenaga honorer akan dialihkan lewat pengangkatan PPPK yang diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Hal tersebut sesuai dengan UU ASN 2023 Pasal 66, di mana penataan tenaga honorer dilakukan dengan verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost