Oelamasi, KupangBerita.com , — Wilayah Kabupaten Kupang digadang sebagai daerah mulut tambang jenis galian C, namun hal tersebut menjadi polemik diantara dua Kabupaten yang hanya dipisahkan oleh bentangan Sungai Noelmina.
Persoalan ini terjadi karena didapati oknum pengusaha dari Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) yang mengambil galian C dengan melintasi wilayah Kabupaten Kupang dan engang membayar pajak retribusi kepada pemerintah Kabupaten Kupang.
Mereka berdalil telah mengantongi Kupon Putih dari Pemda Kabupaten TTS dan telah membayar retribusi kepada pemda TTS.
Bahkan persoalan ini menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada pekan kemarin.
Untuk mengurai polemik ini Pejabat Bupati TTS, Seperius Edison Sipa, menemui Pejabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, Selasa (04/6) siang di Oelamasi.
Usai Pertemuan Pj. Bupati Kupang mengungkapkan bahwa pertemuan keduanya sebagai ajang silaturahmi biasa dalam yang mana dalam diskusi tadi lebih banyak membahas terkait kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang dan TTS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.