Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pelecehan Seksual Murid SD Mandek di Polres Kupang, Pelaku Masih Berlindung di Dinas Pendidikan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Kasus Pelecehan Seksual Murid SD Mandek di Polres Kupang, Pelaku Masih Berlindung di Dinas Pendidikan. (Gambar ilustrasi).
Foto. Kasus Pelecehan Seksual Murid SD Mandek di Polres Kupang, Pelaku Masih Berlindung di Dinas Pendidikan. (Gambar ilustrasi).

Oelamasi, KupangBerita.com , — Dua kasus pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap murid SD yakni di Kecamatan Amarasi dan Kecamatan Taebenu telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Kupang sejak November 2023 lalu, namun sampai saat ini prosesnya berjalan ditempat alias mandek.

Oknum guru tersebut yakni JFM (59) atas perilaku amoralnya dilaporkan ke Polres Kupang dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/229/XI/2023/SPKT/ Polres Kupang/ Polda NTT, tanggal 23 November 2023 lalu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sementara DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang dengan diduga mencabuli empat orang muridnya sendiri saat jam pelajaran.

Baca Juga:  Polres Kupang Sikat Penyakit Masyarakat: Operasi Pekat Turangga 2025 Sisir Timor Raya di Tengah Malam

Laporan Polisi nomor : LP/B/66/II/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT dan LP/B/67/II/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 26 Pebruari 2024 dengan korban AAS (10), MKEN (10), BMB (10) dan PPSB (10).

Sangat disayangkan sekali terduga kedua pelaku merupakan wali kelas dari para korban.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono saat dikonfirmasi, mengungkapkan polisi saat ini masih memeriksa sejumlah saksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost