Oleh karena itu, lanjut Suharto, sangat tepat jika para kepala desa atau lurah sebagai juru damai diberikan pendidikan dan pelatihan tentang bagaimana menjalankan proses mediasi dan pendampingan terhadap warganya yang sedang bersengketa, seperti halnya yang saat ini dilakukan terhadap 300 orang kepala desa atau lurah melalui kegiatan Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award.
Usai menerima penghargaan, Rongsly Aldi Foeh kepada media mengucapkan terima kasih atas dukungan serta doa yang diberikan oleh seluruh pihak, sehingga ia berhasil meraih prestasi dalam ajang Anugerah Paralegal Justice Award tahun 2024.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur, Khususnya Kota kupang dan lebih khususnya kepada Bapak Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., Sekda Kota Kupang, Asisten 1, 2 dan 3 dan seluruh pimpinan OPD, Camat Alak serta teman – teman Lurah yang telah memberikan dukungan dan doa kepada saya, sehingga bisa meraih prestasi pada Paralegal Justice Award tahun 2024 ini,” ungkap Rongsly.
Ditambahkan Rongsly bahwa anugerah ini atas upaya bersama warga masyarakat Kelurahan Nunbaun sabu, dan atas capaian ini saya kembalikan kepada seluruh masyarakat NBS yang berhak menerima anugerah ini.
Terima kasih juga kepada warga NBS dan kota Kupang, NTT pada umumnya yang telah berupaya memberikan voting suara dalam mendukung saya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.