Daerah  

Ikuti Arahan KPK, Mantan Wakil Bupati Kupang Serahkan 6 Unit Mobil Dinas

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Ikuti Arahan KPK, Mantan Wakil Bupati Kupang Serahkan 6 Unit Mobil Dinas.
Foto. Ikuti Arahan KPK, Mantan Wakil Bupati Kupang Serahkan 6 Unit Mobil Dinas.

Saya berharap para pimpinan OPD agar dapat menginformasikan kepada staf atau tenaga honor segerah dikembalikan,” pungkasnya.

Menurut Okto Tahik, mulai hari senin tanggal 3 Juni 2024, tim akan mulai melakukan pendataan dan penertiban kendaraan dinas.

“Bagi yang tidak mau mengembalikan kendaraan dinas, akan kami laporkan ke KPK dan biar KPK yang akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Okto Tahik.

Hadir dalam penyerahan kendaraan tersebut Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, Kabag Umum, Jhon Sula dan Staf dari Inspektorat Kabupaten Kupang.****

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version