Daerah  

Ikuti Arahan KPK, Mantan Wakil Bupati Kupang Serahkan 6 Unit Mobil Dinas

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Ikuti Arahan KPK, Mantan Wakil Bupati Kupang Serahkan 6 Unit Mobil Dinas.
Foto. Ikuti Arahan KPK, Mantan Wakil Bupati Kupang Serahkan 6 Unit Mobil Dinas.

Kota Kupang, KupangBerita.com , — Ikuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mantan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe dan Mantan Sekretaris Daerah Obet Laha menyerahkan mobil dinas yang masih dikuasai pasca purna tugas.

Berdasarkan pantauan media Sabtu (01/6) sore, di eks rumah jabatan Bupati Kupang, Jerry Manafe menyerahkan 6 unit mobil dinas dan Obet Laha satu unit mobil dinas Jenis Inova putih dengan nomor polis DH 164 WC.

Sementara Mantan Wakil Bupati Kupang menyerahkan 6 mobil yang terdiri dari 3 unit Fortuner yakni DH 2 B, DH 1579 WC dan DH 245 NW.

Selain itu terdapat mobil inova DH 248 WC, Panther DH 254 NW dan Mobil Doble Kabin jenis Hilux DH 8041 WC yang turut diserahkan Mantan Wakil Bupati Kupang.

Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba menyampaikan terima kasih kepada Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menyampaikan kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kupang terkait kendaraan dinas baik roda empat dan roda dua yang masih dikuasai oleh mantan penjabat.

Sejak kemarin hingga hari ini dengan kesadaran penuh para mantan penjabat ikut arahan KPK telah menyerahkan kendaraan dinas tersebut kepada pemerintah Kabupaten Kupang.

Hasil penyerahan ini, kami akan tindak lanjut dan laporkan ke KPK,” kata Alexon Lumba.

Disampaikan Pj. Bupati bahwa sejak kemarin mantan Bupati Kupang, Korinus Masneno telah menyerahkan satu unit kendaraan dinas jenis Hilux double kabin.

Hari ini juga manta Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe juga telah menyerahkan 6 kendaraan roda empat dan 1 unit roda dua yang masih dalam perjalanan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version