Anda akan bergabung dalam lingkungan kerja yang luar biasa dan menantang serta dikelilingi oleh kolega dan pemimpin yang bersemangat membantu Anda berkembang.
Deskripsi Pekerjaan
- Melakukan review/legal opinion terhadap aspek yuridis suatu transaksi/dokumen kredit maupun non kredit.
- Menegosiasikan perjanjian-perjanjian dari segi yuridis/hukum dalam Term Sheet dan Dokumen Kredit atau Dokumen Transaksi kepada Peminjam.
- Melakukan negosiasi/pertemuan hukum dengan Peminjam mengenai aspek hukum bersama dengan Unit Bisnis.
- Meninjau dan memberikan masukan terhadap rancangan perjanjian atau dokumen hukum lainnya.
- Menyusun atau mengkaji surat kuasa, surat pernyataan, perjanjian fasilitas, dokumen jaminan dan dokumen hukum terkait lainnya.
Persyaratan
- Minimal tiga tahun pengalaman profesional di bidang yang relevan, lebih disukai di firma hukum (perbankan & keuangan).
- Lulus dari universitas terkemuka, jurusan Hukum.
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan.
- Komunikasi yang baik dan keterampilan interpersonal.
- Kemahiran berbahasa Inggris adalah suatu keharusan.
- Familiar dengan APLMA akan menjadi keuntungan.
- Memahami berbagai perbankan transaksional seperti manajemen kas, penyatuan nosional, dll.
Keistimewaan dan Keuntungan
- Asuransi Kesehatan
- Bonus kinerja
- Cuti Sakit
- Asuransi jiwa
- Rencana Manfaat Pensiun
- Bantuan Relokasi
- Tunjangan Hari Raya Keagamaan
- Tunjangan Perjalanan
- Sertifikat
- Pelatihan & Pengembangan Profesional
- Rencana Medis, Resep, Gigi atau Penglihatan
Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dengan Bank Mandiri dan menjadi bagian dari perjalanan transformasi perbankan di Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.