Oelamasi, KupangBerita.com , — Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., MH. mengungkapkan bahwa minuman keras (miras) masih menjadi momok pencetus angka kriminalitas di Kabupaten Kupang.
“Terbukti pada Rabu (24/05) lalu dua kakak beradik di RT 013 RW 007, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, harus berurusan dengan hukum karena keduanya terlibat percekcokan hingga pembacokan usai menenggak minuman keras jenis sopi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kupang saat memimpin apel pagi, Senin (27/05) dilapangan apel Polres Kupang.
Disebutkan Anak Agung, bahwa beberapa hari terakhir angka kriminalitas di Kabupaten Kupang cukup meningkat, ada pengeroyokan, aniaya dan KDRT.
“Semuanya diawali karena akibat minuman keras atau alkohol,”
Terkait dengan fenomena ini, Kapolres Kupang akan melakukan berbagai upaya kepolisian guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.