Pada saat itu, DYM langsung mengambil parang yang berada di dalam mobil dan mengayunkannya kearah JAM.
Akibat sabetan parang tersebut mengenai bagian kepala JAM. sebanyak dua kali ayunan hingga menyebabkan luka robek pada kepala bagian atas dan bagian belakang,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Fatuleu atas kejadian JAM melaporkan kakaknya DYM ke Mapolsek Fatuleu.
“Saat ini kami sedang tangani, dan kami sudah membuat laporan polisinya dan sudah antar korban untuk visum dan mendapatkan perawatan di rumah sakit,”pungkas Ipda David.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.