Diduga Terlibat TPPM, 1 WNA Bangladesh Ditangkap Polda NTT

Foto. Diduga Terlibat TPPO, 1 WNA Bangladesh Ditangkap Polda NTT.
Foto. Diduga Terlibat TPPO, 1 WNA Bangladesh Ditangkap Polda NTT.

Dari penangkapan tersebut, kami mendapatkan informasi mengenai keterlibatan agen di Surabaya, yaitu VDV dan Sajib, yang saat ini masih buron,” ungkap Wakapolda NTT.

Dikatakan Awi Setiyono, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/8/VIII/2023 tanggal 5 Agustus 2023, pihak imigrasi Surabaya berhasil mengamankan Habibur Rahman pada 8 Mei 2024.

Kemudian Habibur Rahman diserahkan ke Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dalam menjalankan perannya, pelaku menggunakan TikTok untuk merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan di Australia.

Selanjutnya oleh pelaku meminta korban membayar sejumlah uang untuk proses penyelundupan,”pungkasnya.

Disebutkan Brigjen Pol. Awi Setiyono, bahwa Jalur pertama melibatkan Pankas Kumar yang melalui India, Bali, Surabaya, dan Kupang dengan biaya 2 ribu dolar Australia”, ungkapnya.

Jalur kedua melibatkan tiga warga Bangladesh dan satu warga Myanmar yang direkrut oleh agen Akash di Malaysia, yang bekerja sama dengan agen Vika di Surabaya.

“Mereka diminta membayar 30.000 Ringgit Malaysia untuk perjalanan mereka,” sebut Wakapolda NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version