Dari penangkapan tersebut, kami mendapatkan informasi mengenai keterlibatan agen di Surabaya, yaitu VDV dan Sajib, yang saat ini masih buron,” ungkap Wakapolda NTT.
Dikatakan Awi Setiyono, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/8/VIII/2023 tanggal 5 Agustus 2023, pihak imigrasi Surabaya berhasil mengamankan Habibur Rahman pada 8 Mei 2024.
Kemudian Habibur Rahman diserahkan ke Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dalam menjalankan perannya, pelaku menggunakan TikTok untuk merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan di Australia.
Selanjutnya oleh pelaku meminta korban membayar sejumlah uang untuk proses penyelundupan,”pungkasnya.
Disebutkan Brigjen Pol. Awi Setiyono, bahwa Jalur pertama melibatkan Pankas Kumar yang melalui India, Bali, Surabaya, dan Kupang dengan biaya 2 ribu dolar Australia”, ungkapnya.
Jalur kedua melibatkan tiga warga Bangladesh dan satu warga Myanmar yang direkrut oleh agen Akash di Malaysia, yang bekerja sama dengan agen Vika di Surabaya.
“Mereka diminta membayar 30.000 Ringgit Malaysia untuk perjalanan mereka,” sebut Wakapolda NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.